Digifolks Logo
Keamanan Sistem & Safe Harbor (RFC 9116)Terakhir Diperbarui: 25 Oktober 2026

Kebijakan Pengungkapan Kerentanan

Arunika Vistara Digital (beroperasi sebagai 'Digifolks') sangat memprioritaskan keamanan informasi, keandalan arsitektur perangkat lunak, dan perlindungan privasi data klien. Kami menyambut baik kolaborasi dengan peneliti keamanan, ethical hacker, dan komunitas teknologi untuk membantu menjaga ketahanan infrastruktur kami melalui pengungkapan celah keamanan yang bertanggung jawab (Coordinated Vulnerability Disclosure).

Perlindungan Safe Harbor

Kami menjamin perlindungan hukum bagi peneliti yang menguji sistem dengan itikad baik sesuai pedoman kebijakan ini.

Coordinated Disclosure

Komitmen menjaga kerahasiaan celah bersama selama proses peninjauan dan perbaikan berlangsung.

Batasan Scope yang Jelas

Panduan tegas mengenai target aset yang diperbolehkan diuji dan pengujian yang dilarang keras.

Apresiasi & Pengakuan

Peneliti yang melaporkan celah valid berhak mendapatkan pengakuan publik dan surat apresiasi resmi.

1

Komitmen Keamanan & Prinsip Kerja Sama

Sebagai software engineering house yang membangun sistem operasional berskala enterprise, Digifolks percaya bahwa keamanan perangkat lunak adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian tinggi.

Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kerangka kerja yang jelas, transparan, dan aman bagi siapa saja yang menemukan potensi celah keamanan di aset digital Digifolks, agar dapat melaporkannya langsung kepada tim teknis kami sebelum dipublikasikan ke publik.

2

Perlindungan Hukum (Safe Harbor)

Kami menganggap aktivitas riset keamanan yang dilakukan sesuai dengan kebijakan ini sebagai tindakan yang sah dan bermanfaat bagi ekosistem teknologi.

Jika Anda melakukan pengujian keamanan dengan itikad baik (good faith) dan mematuhi seluruh batasan dalam kebijakan ini, Digifolks menyatakan:

1. Kami TIDAK akan menuntut atau meminta tindakan penegakan hukum (termasuk di bawah UU ITE atau hukum pidana/perdata terkait akses tanpa izin) terhadap Anda.

2. Jika ada pihak ketiga yang memulai tindakan hukum terhadap Anda terkait riset yang Anda lakukan dalam batas panduan ini, kami akan menegaskan bahwa aktivitas Anda dilakukan dengan izin dan koordinasi kami.

3. Kami akan bekerja sama secara kooperatif untuk memvalidasi dan menyelesaikan temuan Anda secepat mungkin.

Prinsip Itikad Baik (Good Faith)

Safe Harbor hanya berlaku apabila pengujian tidak bertujuan untuk merusak data, memeras, mengganggu operasional sistem, atau mengeksploitasi data sensitif pengguna.

3

Ruang Lingkup Pengujian (Scope)

Untuk menjaga stabilitas layanan dan integritas data klien kami, pengujian keamanan hanya diperbolehkan pada aset yang telah ditentukan di bawah ini:

Aset In-Scope (Boleh Diuji):

  • •Situs web resmi: https://www.digifolks.id dan seluruh subpath publik (/en/*, /id/*).
  • •Public Application APIs yang terdokumentasi dan di-host langsung di domain digifolks.id.

Aset & Aktivitas Out-of-Scope (Dilarang Keras):

  • •Serangan Denial of Service (DoS / DDoS) atau pengujian volume tinggi yang mengganggu ketersediaan layanan.
  • •Social engineering, phishing, spear-phishing, atau vishing terhadap karyawan, kontraktor, atau klien Digifolks.
  • •Akses fisik langsung ke kantor, perangkat keras, atau fasilitas infrastruktur fisik Digifolks.
  • •Infrastruktur vendor pihak ketiga (misalnya Google Workspace, Supabase cloud host, GitHub, atau Vercel network edge).
  • •Spamming pada formulir publik, contact inquiries, atau email relay.
4

Aturan Pengujian & Etika Peneliti

Selama melakukan penelitian, Anda diwajibkan untuk mematuhi etika berikut:

1. Segera hentikan pengujian begitu Anda menemukan indikasi celah keamanan (Proof of Concept minimal). Jangan mengekstrak atau mengunduh data lebih dari yang diperlukan untuk membuktikan adanya celah.

2. DILARANG melihat, memodifikasi, merusak, menghapus, atau membagikan data milik klien atau pengguna lain.

3. Gunakan akun atau payload pengujian Anda sendiri untuk mendemonstrasikan kerentanan.

4. Berikan waktu minimal 60 (enam puluh) hari kalender bagi tim Digifolks untuk menganalisis dan merilis perbaikan sebelum mendiskusikan temuan kepada publik atau pihak ketiga.

5

Tata Cara & Format Pelaporan

Jika Anda menemukan kerentanan, segera kirimkan laporan Anda melalui email ke digifolkstech@gmail.com.

Agar tim kami dapat memproses laporan Anda dengan cepat, mohon sertakan informasi berikut dalam laporan Anda:

Format Laporan yang Diperlukan:

  • •Judul celah yang jelas dan tingkat keparahan yang diperkirakan (misal: Reflected XSS pada endpoint X, Kategori: Medium).
  • •Langkah reproduksi langkah-demi-langkah (step-by-step reproduction steps) yang dapat diulang.
  • •Bukti konsep (PoC) seperti cuplikan layar, script cURL, atau rekaman video singkat.
  • •Analisis potensi dampak keamanan (Security Impact).
  • •Rekomendasi teknis mitigasi atau perbaikan (opsional namun sangat kami hargai).
6

Komitmen Waktu Respon (SLA)

Tim keamanan dan rekayasa perangkat lunak Digifolks berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan standar waktu berikut:

1. Konfirmasi Penerimaan: Kami akan mengonfirmasi penerimaan laporan Anda dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja.

2. Triase & Validasi: Kami akan melakukan verifikasi teknis dan mengabari status validitas temuan dalam 5 (lima) hari kerja.

3. Notifikasi Perbaikan: Kami akan memberi tahu Anda secara transparan saat perbaikan telah berhasil dideploy ke lingkungan produksi.

7

Pengakuan & Apresiasi

Sebagai wujud terima kasih kami atas dedikasi dan kerja sama Anda dalam menjaga keamanan ekosistem Digifolks, peneliti yang melaporkan celah yang valid dan belum pernah dilaporkan sebelumnya berhak mendapatkan:

1. Surat apresiasi resmi (Official Certificate / Letter of Recognition) dari manajemen engineering Digifolks.

2. Pencantuman nama atau profil profesional Anda di Hall of Fame Keamanan Digifolks (dengan persetujuan Anda).

Legal & Compliance Officer

Tim Tanggap Keamanan Siber Digifolks

Untuk pelaporan celah keamanan atau pertanyaan terkait kebijakan ini, silakan hubungi tim keamanan kami melalui saluran berikut:

PT Arunika Vistara Digital

Digifolks Engineering

D.I. Yogyakarta, Indonesia

Dokumen hukum ini mengikat bagi seluruh pengunjung dan pengguna platform digifolks.id.Jadwalkan Konsultasi B2B